| No | Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) |
| ASPEK SIKAP (S) Permendikbud No 3 Tahun 2020 |
| S1 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukan sikap religius; |
| S2 | menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika; |
| S3 | berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila; |
| S4 | berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; |
| S5 | menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; |
| S6 | bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial terhadap masyarakat dan lingkungan; |
| S7 | taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; |
| S8 | mengintegrasikan nilai, norma, dan etika akademik; |
| S9 | menunjukan sikap dan etika yang bertanggungjawab dalam menjalankan tugas profesi sebagai pembelajar sepanjang hayat pada bidang pendidikan masyarakat dan orang dewasa secara mandiri; dan |
| S10 | mengintegrasikan semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan |
| Tambahan Hasil Keputusan APENMASI |
| S11 | Memahami dirinya secara utuh sebagai Sarjana Pendidikan |
| S12 | Beradaptasi, bekerjasama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta memiliki wawasan global dalam perannya sebagai warga dunia |
| S13 | Memiliki integritas akademik, antara lain kemampuan memahami arti plagiarisme, jenis-jenisnya, dan upaya pencegahannya, serta konsekuensinya apabila melakukan plagiarisme |
| S14 | Bersikap dan berperilaku ilmiah, edukatif dan religius, serta silih asih, silih asah, silih asuh dalam lingkungan kerja dan kehidupan bermasyarakat |
| S15 | Memiliki wawasan kebangsaan dan menjadi warga negara yang baik (bisa disamakan dengan S4 atau tidak?) |
| S16 | Menjadi pembelajar sepanjang hayat (life long learners) |
| ASPEK KETERAMPILAN UMUM (KU) Permendikbud No 3 Tahun 2020 |
| KU1 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya |
| KU2 | Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur |
| KU3 | Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi |
| KU4 | Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisi informasi dan data |
| KU5 | Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data |
| KU6 | Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya |
| KU7 | Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya |
| KU8 | Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri |
| KU9 | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi |
| KU10 | Mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman yang dinamis |
| KU11 | Mampu mengintegrasikan kecakapan belajar dan berinovasi (learning and innovation skills), penguasaan informasi, media, dan teknologi (information, media, and technology skills), dan pengembangan karier dan kecakapan hidup (life and career skills) |
| KU12 | Mampu menunjukkan kepemimpinan yang kreatif, inovatif, dan demokratis |
| ASPEK PENGETAHUAN (P) APENMASI |
| P1 | Menguasai konsep teoretis ilmu perilaku manusia (human behavioral sciences) secara umum; |
| P2 | Menguasai konsep teoretis pembangunan masyarakat dan pengembangan sosial; |
| P3 | Menguasai konsep teoretis pendidikan masyarakat dan orang dewasa secara mendalam; |
| P4 | Menguasai prinsip dan metode layanan pendidikan masyarakat dan orang dewasa; |
| P5 | Menguasai konsep dan metode pendidikan masyarakat dalam perubahan sosial (sosial change); |
| P6 | Menguasai konsep umum, prinsip dan teknik komunikasi sosial; |
| P7 | Menguasai konsep, prinsip dan isu terkini mengenai masalah sosial di masyarakat; dan |
| P8 | Menguasai prinsip dan isu terkini dalam ekonomi pembangunan dan sosial budaya secara umum |
| ASPEK KETERAMPILAN KHUSUS (KK) APENMASI |
| KK1 | menerapkan ilmu perilaku manusia (human behavioral sciences) dalam bidang pendidikan masyarakat dan orang dewasa; |
| KK2 | menyelesaikan masalah bidang pendidikan masyarakat dan orang dewasa melalui program pelatihan, pemberdayaan masyarakat dan pendidikan nonformal dan informal berdasarkan pendekatan, strategi dan metode pedagogi sosial dan andragogi. |
| KK3 | mengidentifikasi, menformulasikan, menganalisis, dan menemukan kebutuhan belajar dan sumber masalah bidang pendidikan masyarakat dan orang dewasa; |
| KK4 | mengusulkan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah dalam bidang pendidikan masyarakat dan orang dewasa |
| KK5 | merancang dan melaksanakan program atau intervensi bidang pendidikan masyarakat dan orang dewasa; |
| KK6 | memilih sumber daya dan memanfaatkannya secara efektif dan efisien dalam masalah pendidikan masyarakat dan orang dewasa; |
| KK7 | mengendalikan atau melakukan pendampingan dalam perubahan dan pengembangan masyarakat; |
| KK8 | mengkritisi kebijakan penyelesaian masalah sosial dari sudut pandang pendidikan masyarakat dan orang dewasa yang telah dan/atau sedang diterapkan, yang dituangkan dalam bentuk kertas kerja ilmiah; dan |
| KK9 | mengkomunikasikan hasil riset bidang pendidikan masyarakat dan orang dewasa serta memanfaatkannya dalam pengembangan program pelatihan, pemberdayaan masyarakat dan pendidikan nonformal dan informal |