Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS)

  1. Surat Keputusan Rektor Nomor 237/UN58/KP/2017 tentang Pedoman Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (tautan kebijakan);
  2. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Nomor 076.a/UN58/LL/2016 tentang Pengesahan Visi dan Misi Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan ( tautan kebijakan );
  3. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 284/UN58.10/KP/2020 tentang Rencana Strategis Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi pada BAB II Mengenai Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, dan Tata Nilai Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( tautan kebijakan );
  4. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/2019 tentang Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi pada BAB III mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Point B Sub Point 7 ( tautan kebijakan );
  5. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 120/UN58.01/EP/2016 Tentang Penetapan Tim Perumus Visi, Misi, Tujuan Program Studi Pendidikan Luar Sekolah FKIP Universitas Siliwangi ( tautan kebijakan );
  6. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 175/UN58.01/EP/2017 Tentang Penetapan Visi, Misi, Tujuan Program Studi Pendidikan Luar Sekolah FKIP Universitas Siliwangi ( tautan kebijakan );
  7. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 488/UN58.01/EP/2019 Tentang Penyesuaian Visi, Misi, Tujuan Program Studi Pendidikan Masyarakat FKIP Universitas Siliwangi ( tautan kebijakan );

Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kepemimpinan

  1. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penggunaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Universitas Siliwangi pada BAB II Pasal 1 mengenai Jenis Naskah Dinas; Pasal 3 mengenai Kode Naskah/ Surat Dinas yang Berlaku di Universitas Siliwangi; Pasal 4 Mengenai Tata Cara Penulisan Nomor dan Kode Naskah/ Surat Dinas di Lingkungan Universitas Siliwangi; dan Pasal 5 mengenai Penandatanganan Naskah/ Surat Dinas di Universitas Siliwangi ( tautan kebijakan );
  2. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi di Lingkungan Universitas Siliwangi Pasal 3 mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi BAB II mengenai Persyaratan Ketua dan Sekretaris Perogram Studi di Lingkungan Universitas Siliwangi; dan BAB III mengenai Tata Cara Pengangkatan Calon Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi ( tautan kebijakan );
  3. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dekan di Lingkungan Universitas Siliwangi pada BAB II mengenai Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Dekan di Lingkungan Universitas Siliwangi pada Pasal 4 mengenai Persyaratan Calon Wakil Dekan di Lingkungan Universitas Siliwangi; Pasal 5 mengenai Pelaksanaan Proses Pengangkatan Calon Dekan; dan Pasal 6 mengenai Tugas Panitia Pemilihan Dekan; Pasal 7 mengenai Penjaringan Bakal Calon Dekan; dan Pasal 8 mengenai Kewajiban Melengkapi Persyaratan Tambahan bagi Dekan Terpilih ( tautan kebijakan);
  4. Peraturan rektor universitas Siliwangi nomor 3 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian wakil dekan di Lingkungan Universitas Siliwangi pada BAB II mengenai tata cara pemilihan dan pengangkatan wakil dekan di lingkungan Universitas Siliwangi pada pasal 4 mengenai persyaratan calon wakil dekan di lingkungan universitas Siliwangi; pasal 5 mengenai pelaksanaan proses pengangkatan calon wakil dekan; dan pasal 6 mengenai kewajiban melengkapi persyaratan tambahan bagi wakil dekan terpilih ( tautan kebijakan );
  5. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dosen Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  6. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 59/UN58/KL/2019 tentang Pembentukan Kelembagaan Sistem Penjaminan Mutu Tingkat Fakultas dan Program Studi Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  7. SK Rektor Universitas Siliwangi Nomor 5288/UN58/KP/2018 tentang Pengangkatan Dosen dengan Tugas Tambahan di Lingkungan Universitas Siliwangi ( tautan kebijakan );
  8. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi tentang Kearsipan di Lingkungan Universitas Siliwangi pada BAB V mengenai Pengelolaan Arsip dan Dokumentasi Pasal 8 (tautan kebijakan);
  9. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Senat Fakultas di Lingkungan Universitas Siliwangi pada BAB II Pasal 2 Ayat 1 dan 2 mengenai Fungsi dan Wewenang Senat Fakultas di Lingkungan Universitas Siliwangi ( tautan kebijakan );
  10. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan tahun 2016 pada Poin (A) mengenai Pedoman dan Prosedur pelayanan tata pamong serta pada Poin (H) mengenai Pedoman dan Prosedur Pelayanan Dosen ( tautan kebijakan );
  11. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 305.b/UN58.10/KP/2018 Tentang Penetapan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Sumber Daya Manusia di Program Studi Pendidikan Luar Sekolah FKIP Universitas Siliwangi ( tautan kebijakan );

Kerja Sama

  1. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Kerja Sama Universitas Siliwangi pada Bab II Pasal 2 mengenai asas Kerja Sama Antara Universitas, Fakultas, Pascasarjana, Program Studi, Jurusan, Lembaga, Unit Pelaksana Teknis dan Unit Pelaksana Kerja dengan Pihak Lain yang Dilakukan; BAB III mengenai Legalitas Kerja Sama; BAB IV mengenai Potensi dan Bidang Kegiatan Kerja sama; BAB V mengenai Struktur Organisasi; BAB VI mengenai Organisasi Pelaksana Kerja Sama; BAB VII mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Sub Bagian Humas dan Kerja Sama; BAB VIII mengenai Sasaran Kerja Sama; dan BAB IX mengenai Pengaturan Pelaksanaan Kerja Sama ( tautan kebijakan );
  2. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Tahun 2016 pada Point (A) mengenai Pedoman dan Prosedur Pelayanan Tata Pamong pada Butir (3) tentang Pelayanan Kerja Sama dengan Pihak Luar yang Meliputi Pedoman dan Prosedur Kerja Sama dengan Pihak Luar ( tautan kebijakan );

Penjaminan Mutu

  1. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Siliwangi BAB III mengenai Maksud dan Tujuan Pasal 3, BAB V Pasal 7 Ayat 1, 2, dan 3 Mengenai Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal, dan Bab VI mengenai Mekanisme Sistem Penjaminan Mutu Internal Pasal 8 Ayat 1 dan 2 ( tautan kebijakan );
  2. Buku I Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Siliwangi, Pusat Peminjaman Mutu Pendidikan, Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2M-PMP) Universitas Siliwangi 2017 pada Poin 2 mengenai Tujuan Kebijakan Sistem penjaminan Mutu Internal UNSIL, poin 3 mengenai Ruang Lingkup Kebijkan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNSIL, Poin 4 mengenai Keberlanjutan Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNSIL; Poin 6 mengenai Rincian Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal UNSIL; dan point 7 mengenai Daftar Standar Sistem Penjaminan Mutu Universitas Siliwangi ( tautan kebijakan );
  3. Buku II Manual Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Siliwangi Pusat Peminjaman Mutu Pendidikan, Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2M-PMP) Universitas Siliwangi 2018 mengenai Manual Standar Penjaminan Mutu Internal Bidang Pengabdian pada Masyarakat ( tautan kebijakan );
  4. Buku III Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Siliwangi, Pusat Peminjaman Mutu Pendidikan, Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2M-PMP) Universitas Siliwangi 2018 pada Bagian Standar Penjaminan Mutu Internal Bidang Pendidikan, Bidang Penelitian, dan Bidang Pengabdian pada Masyarakat ( tautan kebijakan );
  5. Berita Acara Pertimbangan/ Persetujuan Senat Nomor 0120/UN58.01/ll/2018 Tanggal 26 Juli 2018 menyetujui disusunnya peraturaan tentang sistem penjaminan mutu internal Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  6. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 59/UN58/KL/2019 tentang Pembentukan Kelembagaan Sistem Penjaminan Mutu Tingkat Fakultas dan Program Studi Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  7. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Tahun 2016 pada Poin (K) mengenai Pedoman dan Prosedur Penjaminan Mutu Universitas Siliwangi ( tautan kebijakan );

Rekrutmen dan Tes Seleksi Mahasiswa Baru

  1. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 228/UN58/KM/2017 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2017/2018 (tautan kebijakan);
  2. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 512/UN58/KM/2018 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2018/2019 (tautan kebijakan );
  3. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 06/UN58/KM/2019 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2019/2020 (tautan kebijakan );
  4. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 26/UN58/KM/2020 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2020/2021 (tautan kebijakan );
  5. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 12/UN58/KM/2021 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2021/2022 ( tautan kebijakan );
  6. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 492/UN58/PP.2/2016 mengenai Peraturan Akademik Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  7. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi Bab III Program Pendidikan Penerimaan Mahasiswa Pasal 5 ayat (1) dan (2) ( tautan kebijakan );
  8. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Bab II Mengenai Administrasi Akademik Point A-E ( tautan kebijakan );
  9. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 228/UN58/KM/2017 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2017/2018 (tautan kebijakan);
  10. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 512/UN58/KM/2018 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2018/2019 (tautan kebijakan );
  11. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 06/UN58/KM/2019 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2019/2020 (tautan kebijakan );
  12. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 26/UN58/KM/2020 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2020/2021 (tautan kebijakan );
  13. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 12/UN58/KM/2021 tentang Pola Penerimaan dan Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2021/2022 ( tautan kebijakan );
  14. Surat Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 492/UN58/PP.2/2016 mengenai Peraturan Akademik Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  15. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi Bab III Program Pendidikan Penerimaan Mahasiswa Pasal 5 ayat (1) dan (2) ( tautan kebijakan );
  16. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Bab II Mengenai Administrasi Akademik Point A-E ( tautan kebijakan );

Program Layanan dan Pembinaan Mahasiswa

  1. Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2017 mengenai Pedoman Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Universitas Siliwangi ( tautan kebijakan );
  2. Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Pedoman Akademik Universitas Siliwangi ( tautan kebijakan );
  3. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Bab II Administrasi Akademik Bagian D mengenai Kewajiban Mahasiswa Poin (5), Bab III Penyelenggaraan Pendidikan mengenai Bimbingan dan Konseling ( tautan kebijakan );
  4. Surat Penugasan Nomor 335.a/UN58.01.9/LL/2015 mengenai Daftar Nama Pembimbing dan Konseling di Lingkungan FKIP Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  5. Standar Opersional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bagian B Pedoman dan Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan bagian 5 mengenai Pelayanan Kegiatan Kemahasiswaan ( tautan kebijakan );
  6. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor: 328/UN58.10/EP/2018 tentang Pedoman Pembinaan dan Pendampingan Mahasiswa di Program Studi Pendidikan Masyarakat ( tautan kebijakan );

Dosen

  1. Peraturan Rektor Unsil Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi di Bab I mengenai Ketentuan Umum pada Pasal 1 Ayat 18 (tautan kebijakan);
  2. Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Siliwangi, pada Bab III mengenai Kewajiban dan Larangan Akademik Pasal 3 Ayat 1-11 tentang Kewajiban Sivitas Akademik (termasuk dosen) (tautan kebijakan);
  3. Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Siliwangi, pada Bab II mengenai Kewajiban Umum pasal 2 ayat 1-6 (tautan kebijakan);
  4. Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Siliwangi, pada Bab III mengenai Kewajiban dan Larangan Akademik Pasal 4 Ayat 1-7 tentang Kewajiban dan Kewenangan Dosen (tautan kebijakan);
  5. Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Siliwangi, pada Bab III mengenai Kewajiban dan Larangan Akademik Pasal 6 Ayat 1-10 tentang Kewajiban Dosen dalam Melaksanakan Penelitian (tautan kebijakan);
  6. Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Siliwangi, pada Bab III mengenai Kewajiban dan Larangan Akademik Pasal 7 Ayat 1-6 tentang Kewajiban Dosen dalam Melaksanakan Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat (tautan kebijakan);
  7. Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Siliwangi, pada Bab III mengenai Kewajiban dan Larangan Akademik Pasal 8 Ayat 1-5 tentang Larangan Sivitas Akademik (termasuk dosen) (tautan kebijakan);
  8. Peraturan Rektor Unsil Nomor 1 tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi di Bab VII mengenai Penyelenggaraan Pendidikan pada Pasal 15 Ayat 1-8 mengenai Kualifikasi Dosen (tautan kebijakan);
  9. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 938/UN58/DK/2016 tentang Pengesahan Rubrik Beban Kerja Dosen Universitas Siliwangi tahun 2016, pada Panduan Rubrik Beban Kerja Dosen (BKD) di Hal. 1, 4, 6, 8 dan 9 (tautan kebijakan);
  10. Standar Operasional Prosedur (SOP) tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik di Poin H mengenai Pedoman dan Prosedur Pelayanan Dosen, No 1-6 hal. 19-22 tentang “Penerimaan Dosen, Pelaksanaan Kegiatan Akademik, Pelayanan Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional, Pelayanan Sertifikasi Dosen, Pelayanan Penelitian Dosen, dan Pelayanan Pengabdian Masyarakat Dosen (tautan kebijakan);
  11. Standar Operasional Prosedur (SOP) tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik di poin I mengenai Pedoman dan Prosedur Monitoring dan Evaluasi Kinerja Dosen, hal. 23. (tautan kebijakan);
  12. Standar Operasional Prosedur (SOP) tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik di lampiran pada point 1 mengenai Pedoman Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Dosen, hal. 26. (tautan kebijakan);
  13. Standar Operasional Prosedur (SOP) tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik di lampiran pada point 2 mengenai Standar Prosedur Operasional butir 2.1 dan 2.2, perihal Standar Peran Dosen dan Standar Prosedur Operasional Dosen, hal. 26-29 (tautan kebijakan);
  14. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Nomor: 358.b/UN58.10/AK/2019 tentang Pedoman Etika Akademik/Kode Etik di Bab I Pendahuluan hal. 2 poin C mengenai Tujuan Etika Akademik bagi Dosen, No. 1 tentang Tujuan Etika Akademik bagi Dosen pada Butir a, b, c, d, e, f (tautan kebijakan);
  15. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Nomor: 358.b/UN58.10/AK/2019 tentang Pedoman Etika Akademik/Kode Etik di Bab II mengenai Hak, Kewajiban, dan Etika, hal. 6 No. 2 tentang Hak, Kewajiban, dan Etika Dosen pada butir a, b, c (tautan kebijakan);
  16. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Nomor: 358.b/UN58.10/AK/2019 tentang Pedoman Etika Akademik/Kode Etik di Bab III mengenai Tindakan yang Melanggar Etika Akademik bagi Dosen di hal. 15 pada Poin B (tautan kebijakan);
  17. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Nomor: 358.b/UN58.10/AK/2019 tentang Pedoman Etika Akademik/Kode Etik di Bab IV mengenai Penghargaan dan Sanksi di hal. 20 dan 21, pada Poin A dan B (tautan kebijakan);

Tenaga Kependidikan (Tendik)

  1. Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  2. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kepegawaian Nomor 0027/SOP.BUK/Ver.1/2018 mengenai Rekruitmen Pegawai Negeri Sipil (tautan kebijakan);
  3. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kepegawaian Nomor mengenai 0030/SOP.BUK/Ver.1/2018 Merit Promosi dan Karir Jabatan Fungsional Pegawai (tautan kebijakan);
  4. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kepegawaian Nomor mengenai 0031/SOP.BUK/Ver.1/2018 Merit Promosi dan Karir Jabatan Struktural Pegawai (tautan kebijakan);
  5. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kepegawaian Nomor SOP 0032/SOP.BUK/Ver.1/2018 Pensiun Pegawai (tautan kebijakan);
  6. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kepegawaian Nomor SOP 0033/SOP.BUK/Ver.1/2018 Cuti Pegawai ((tautan kebijakan);
  7. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kepegawaian Nomor SOP 0034/SOP.BUK/Ver.1/2018 Ijin Belajar Pegawai (tautan kebijakan);
  8. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kepegawaian Nomor 0035/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP Kenaikan Gaji Berkala (tautan kebijakan);
  9. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kepegawaian Nomor 0038/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP Satyalencana (tautan kebijakan);
  10. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kepegawaian Nomor 0039/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP Tugas Belajar (tautan kebijakan);
  11. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bagian J Mengenai Pedoman dan Prosedur Monitoring dan Evaluasi Kinerja Tenaga Kependidikan (tautan kebijakan);

Keuangan

  1. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Keuangan Nomor 0009/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Layanan Permintaan Pembayaran Langsung (LS) Dana APBN untuk Belanja Barang/Modal (tautan kebijakan);
  2. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Keuangan Nomor 0010/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Layanan Pembayaran Gaji (tautan kebijakan);
  3. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Keuangan Nomor 0011/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Layanan Pembayaran Uang Makan (tautan kebijakan);
  4. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Keuangan Nomor 0012/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Layanan Pembayaran Uang Lembur (tautan kebijakan);
  5. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Keuangan Nomor 0013/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Pembayaran Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa (tautan kebijakan);
  6. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Keuangan Nomor 0016/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Perencanaan Anggaran DIPA (tautan kebijakan);
  7. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Keuangan Nomor 0017/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Pengajuan Anggaran DIPA (PNBP) (tautan kebijakan);

Prasarana dan Sarana Pendidikan

  1. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kerumahtangaan dan BMN Nomor 0019/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Inventarisasi Sarana dan Prasarana (tautan kebijakan);
  2. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kerumahtangaan dan BMN Nomor 0020/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Permintaan Barang (tautan kebijakan);
  3. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kerumahtangaan dan BMN Nomor 0021/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Peminjaman Kendaraan Dinas (tautan kebijakan);
  4. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kerumahtangaan dan BMN Nomor 0022/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Peminjaman Gedung (tautan kebijakan);
  5. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kerumahtangaan dan BMN Nomor 0023/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Perbaikan/Pemeliharaan BMN (tautan kebijakan);
  6. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kerumahtangaan dan BMN Nomor 0024/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Penghapusan Barang Milik/Kekayaan Negara (tautan kebijakan);
  7. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kerumahtangaan dan BMN Nomor 0025/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Penyimpanan dan Pendistribusian Barang (tautan kebijakan);
  8. Keputusan Rektor Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedure (SOP) Universitas Siliwangi Bagian SOP Biro Umum dan Keuangan Sub-Bagian SOP Kerumahtangaan dan BMN Nomor 0026/SOP.BUK/Ver.1/2018 SOP mengenai Pelaksanaan Rapat Dinas (tautan kebijakan);

Kurikulum dan Perangkat Pembelajaran

  1. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi No 10 Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusunan dan Implementasi Kurikulum Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  2. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang pedoman Akademik Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  3. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 267/UN58/KR/2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi pada BAB II Ketentuan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MKBM) (tautan kebijakan);
  4. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi No 10 Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusunan dan Implementasi Kurikulum Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  5. Keputusan Rektor No 267 Tahun 2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  6. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi No 10 Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusunan dan Implementasi Kurikulum Universitas Siliwangi, Bab 1 Pasal 1 Ayat (3) (tautan kebijakan);
  7. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi No 10 Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusunan dan Implementasi Kurikulum Universitas Siliwangi, Bab 2 mengenai Pedoman Penyusunan dan Implementasi Kurikulum (tautan kebijakan);
  8. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi, Bab VII Pasal 14 (tautan kebijakan);
  9. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi, Bab VII Pasal 14 Ayat (4) (tautan kebijakan);
  10. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 267/UN58/KR/2021 tentang Penetapan Pedoman Implemlentasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi, pada Bab II mengenai Ketentuan dan Bab III mengenai Ruang Lingkup Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) (tautan kebijakan);
  11. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 tentang Penetapan Standar Oprasional Prosedur Universitas Siliwangi, mengenai Standar Oprasional Prosedur (SOP) Biro Akademik, Kemahasiswaan, perencanaan, dan Kerja Sama Universitas Siliwangi, Nomor 1 Poin B mengenai Standar Oprasional Prosedur (SOP) Penyusunan Pedoman Akademik dan Pendidikan [Nomor SOP 002/SOP-BAKPK/Ver.I/2018] (tautan kebijakan);
  12. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 384/UN58/KM/2020 Tentang Perubahan Kalender Akademik Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2020/2021, pada point a tentang perubahan kalender akademik karena bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (tautan kebijakan)
  13. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 mengenai Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi pada Bab III tentang penyelenggaraan Pendidikan, Poin A, B, C, dan D mengenai Kurikulum, Sistem Kredit Semester, Kalender Akademik, dan Pelaksanaan Perkuliahan. (tautan kebijakan);
  14. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 07/UN58.10/KP/2019 Tentang Pengembangan Kurikulum Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);

Pelaksanaan Pembelajaran

  1. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  2. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 8 tahun 2017 tentang Etika Akademik/ Kode Etik Universitas Siliwangi Pasal 4 (tautan kebijakan);
  3. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Implementasi Kurikulum Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  4. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 384/UN58/KM/2020 Tentang Perubahan Kalender Akademik Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2020/2021, pada point a tentang perubahan kalender akademik karena bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (tautan kebijakan)
  5. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi Bagian SOP Pelaksanaan Perkuliahan Reguler Nomor 0011/SOP-BAKPK/Ver.I/2018 (tautan kebijakan);
  6. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi Bagian SOP Pelaksanaan Praktikum Lapangan Nomor 0016/SOP-BAKPK/Ver.I/2018 (tautan kebijakan);
  7. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi Bagian SOP Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata 0018/SOP-BAKPK/Ver.I/2018 (tautan kebijakan);
  8. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi Bagian SOP Penyelenggaraan Ujian Tengah Semester 0020/SOP-BAKPK/Ver.I/2018 (tautan kebijakan);
  9. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi Bagian SOP Penyelenggaraan Ujian Akhir Semester 0021/SOP-BAKPK/Ver.I/2018 (tautan kebijakan);
  10. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi Bagian SOP Penyelenggaraan Ujian Khusus 0022/SOP-BAKPK/Ver.I/2018 (tautan kebijakan);
  11. Keputusan Rektor No 267 Tahun 2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  12. Pedoman Penyusunan Kurikulum Program Studi di Lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi 2018-2021 (Sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan KKNI) (tautan kebijakan);
  13. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 07/UN58.10/KP/2019 tentang Pengembangan Kurlikulum Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Bab IV mengenai Evaluasi Kurikulum Bagian A Mengenai Monitoring dan Evaluasi Kurikulum (tautan kebijakan);

Penilaian Pembelajaran

  1. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi Bab VI Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 20 mengenai Penilaian Hasil Belajar ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6) dan (7) (tautan kebijakan);
  2. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 8 tahun 2017 Tentang Etika Akademik/ Kode Etik Universitas Siliwangi Pasal 4 ayat 6 (tautan kebijakan);
  3. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 07/UN58.10/KP/2019 tentang Pengembangan Kurlikulum Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi BAB II Tahap Penyusunan Kurikulum Bagian C Tahap Evaluasi Program Pembelajaran Bagian 2 Teknik dan Instrumen Penilaian, Bagian 3 Mekanisme dan Prosedur Penilaian, Bagian 4 Pelaksanaan Penilaian, dan Bagian 5 Pelaporan Penilaian (tautan kebijakan);
  4. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 32.a/UN58.10/AK/2019 Bab III Penyelenggaraan Pendidikan Bagian (E) mengenai Penilaian Hasil Belajar (tautan kebijakan);
  5. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 32.a/UN58.10/AK/2019 Bab IV Etika Akademik dan Tata Tertib Bagian (B) mengenai Tata Tertib (tautan kebijakan);

Pembelajaran Mikro

  1. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 tentang Buku Pedomaan Akademik 2019/2020 Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi pada BAB III tentang Penyelenggaraan Pendidikan Bagian D mengenai Pelaksanaan Perkuliahan Poin 3 berkenaan dengan lulus matakuliah Pembelajaran mikro dengan nilai paling rendah B menjadi syarat untuk mengikuti Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) (tautan kebijakan);
  2. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan Nomor 333/UN58.10/EP/2018 mengenai Pedoman Microteaching Kontekstual di Program Studi Pendidikan Luar Sekolah FKIP Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);

Pembimbingan Mahasiswa

  1. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi pada BAB VII mengenai Penyelenggaran Pendidikan di Pasal 16 tentang Dosen Wali (Penasehat Akademik) pada Ayat 1, 2, 3, 4, dan 5 (tautan kebijakan);
  2. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi pada BAB VII mengenai Penyelenggaran Pendidikan di Pasal 19 mengenai Magang/Tugas Akhir/Skripsi/Tesis pada Ayat 2 dan 4 (tautan kebijakan);
  3. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi pada BAB VII mengenai Penyelenggaran Pendidikan di Pasal 22 mengenai Bimbingan dan Konseling pada Ayat 1 dan 2 (tautan kebijakan);
  4. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 8 tahun 2017 Tentang Etika Akademik/ Kode Etik Universitas Siliwangi Pasal 4 ayat 5 (tautan kebijakan)
  5. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 tentang Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi pada Bab III Mengenai Penyelenggaraan Pendidikan, Poin G mengenai Dosen Wali (Penasehat Akademik) (tautan kebijakan);
  6. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 267/UN58/KR/2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi pada Pedoman Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Bab III Mengenai Ruang Lingkup Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) pada Poin F tentang Mekanisme pelaksanaan belajar di No 3, 4, dan 8 (tautan kebijakan);
  7. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 267/UN58/KR/2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi pada Pedoman Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Bab II Mengenai Ketentuan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) pada No 8, 20, dan 25. (tautan kebijakan);
  8. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 267/UN58/KR/2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi pada Pedoman Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Bab IV Mengenai Penjaminan Mutu pada Point 4.1 Butir c tentang Magang (tautan kebijakan);
  9. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi pada BAB VII mengenai Penyelenggaran Pendidikan di pasal 22 mengenai Bimbingan dan Konseling pada ayat 1 dan 2 (tautan kebijakan);
  10. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 tentang Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi pada Bab III mengenai Penyelenggaraan Pendidikan, Poin H mengenai Bimbingan dan Konseling (tautan kebijakan);
  11. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 tentang Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi pada Bab III Mengenai Penyelenggaraan Pendidikan, Point D, Butir 4 tentang Tugas Akhir/Skripsi (tautan kebijakan);
  12. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 tentang Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi pada Bab III Mengenai Penyelenggaraan Pendidikan, Poin D mengenai Pelaksanaan Perkuliahan, Butir 3 tentang Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) (tautan kebijakan);
  13. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 267/UN58/KR/2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi pada Pedoman Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Bab II mengenai Ketentuan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) pada No 22. (tautan kebijakan);
  14. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 tentang Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi pada Bab III mengenai Penyelenggaraan Pendidikan, Point D, Butir 4 tentang Tugas Akhir/Skripsi No. 6 dan 12 (tautan kebijakan);
  15. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi Bagian SOP Pembimbingan Aktivitas Akademik Nomor 0014/SOP-BAKPK/Ver.I/2018 (tautan kebijakan);
  16. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi Bagian SOP Pengisian Kartu Rencana Studi Mahasiswa Nomor 0015/SOP-BAKPK/Ver.I/2018 (tautan kebijakan);
  17. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi Bagian SOP Pelaksanaan Praktikum Lapangan Nomor 0016/SOP-BAKPK/Ver.I/2018 (tautan kebijakan);
  18. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi Bagian SOP Pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan Nomor 0017/SOP-BAKPK/Ver.I/2018 (tautan kebijakan);
  19. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi Bagian SOP Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Nomor 0018/SOP-BAKPK/Ver.I/2018 (tautan kebijakan);

Suasana Akademik

  1. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 267/UN58/KR/2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi pada BAB II Ketentuan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MKBM) (tautan kebijakan);
  2. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Etika Akademik/ Kode Etik Universitas Siliwangi Pasal 4 Ayat 1-4 (tautan kebijakan);
  3. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi Bagian SOP Perkuliahan Tamu Nomor 0012/SOP-BAKPK/Ver.I/2018 (tautan kebijakan);

Kepuasan Mahasiswa

  1. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi No. 267/UN58/KR/2021 tentang Penetapan Pedoman Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Lingkungan Universitas Siliwangi pada BAB II Ketentuan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MKBM) (tautan kebijakan);
  2. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Etika Akademik/ Kode Etik Universitas Siliwangi Pasal 4 Ayat 1-4 (tautan kebijakan);
  3. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 2542/UN58/OT/2018 mengenai Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Universitas Siliwangi Bagian SOP Perkuliahan Tamu Nomor 0012/SOP-BAKPK/Ver.I/2018 (tautan kebijakan);

Penelitian

  1. Keputusan Rektor Nomor: 1484/UN.58/LT/2016 mengenai Rencana Strategis Penelitian Universitas Siliwangi Tahun 2017-2020 (tautan kebijakan );
  2. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Etika Akademik/ Kode Etik Universitas Siliwangi Pasal 6 Ayat 1-10 dan Pasal 8 (tautan kebijakan);
  3. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 619/UN58/PI/2022 tentang Penetapan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Lingkungan Universitas Siliwangi Edisi VI (tautan Kebijakan);
  4. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi Pasal 12 Ayat 1 dan Ayat 2 (tautan kebijakan);
  5. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 200/UN.58.10/EP/2020 Mengenai Penetapan Kelompok Keahlian dan Keilmuan Program Studi Pendidikan Masyarakat FKIP (tautan kebijakan);

Pengabdian Kepada Masyarakat

  1. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 148/UN.58/PM/2016 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  2. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 8 Tahun 2017 tentang Etika Akademik/ Kode Etik Universitas Siliwangi Pasal 7 Ayat 1-6 (tautan kebijakan);
  3. Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 619/UN58/PI/2022 tentang Penetapan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Lingkungan Universitas Siliwangi Edisi VI (tautan Kebijakan);
  4. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Akademik Universitas Siliwangi Pasal 12 Ayat 1 dan Ayat 2 (tautan kebijakan);
  5. Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 200/UN.58.10/EP/2020 Mengenai Penetapan Kelompok Keahlian dan Keilmuan Program Studi Pendidikan Masyarakat FKIP (tautan kebijakan);

Keluaran dan Capaian Dharma Pendidikan

  1. Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2019 Mengenai Pedoman Akademik Universitas Siliwangi Bab VII Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 23 Predikat Kelulusan (tautan kebijakan);
  2. Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2017 Mengenai Pedoman Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  3. Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2019 Mengenai Pedoman Akademik Universitas Siliwangi Bab VII Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 16 Beban, Masa Studi, dan Penentuan Mata Kuliah (tautan kebijakan);
  4. Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2019 Mengenai Pedoman Akademik Universitas Siliwangi Bab VII Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 17 Beban, Masa Studi, dan Penentuan Mata Kuliah (tautan kebijakan);
  5. Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Implementasi Kurikulum Universitas Siliwangi Pasal 15 ayat 1-4, Pasal 16 ayat 1-3, Pasal 17 ayat 1,3, 4, 5, Pasal 24 Ayat 1 dan 2 (tautan kebijakan);
  6. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 18 terkait Skripsi dan pasal 20 terkait Penilaian Hasil Belajar (tautan kebijakan);
  7. Peraturan rektor Universitas Siliwangi nomor 9 tahun 2018 tentang sistem penjaminan mutu internal (SPMI) Universitas Siliwangi pada Buku III Standar sistem penjaminan mutu Internal Universitas Siliwangi pada bagian Standar Tracer Study point 7 yang membahas mengenai indikator standar tracer study (tautan kebijakan);
  8. Peraturan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Siliwangi (tautan kebijakan);
  9. Peraturan rektor Universitas Siliwangi nomor 9 tahun 2018 tentang sistem penjaminan mutu internal (SPMI) Universitas Siliwangi pada Buku III Standar sistem penjaminan mutu Internal Universitas Siliwangi pada bagian Standar Tracer Study poin 2 (tautan kebijakan);
  10. Surat Rektor Nomor 1024/UN58/KM/2021 perihal pengisian Sistem Informasi Alumni Tracer Study Universitas Siliwangi pada Point (B) mengenai tata cara pengisian pengguna alumni (tautan kebijakan);
  11. Standar Oprasional Prosedur (SOP) pelaksanaan kegiatan akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan Universitas Siliwangi pada Point (G) tentang Pedoman dan prosedur pelayanan wisuda dan alumni (tautan kebijakan);
  12. Dokumen Buku III SPMI Universitas Siliwangi Bidang Pendidikan Standar 1.2 terkait Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Kuliah, Standar 1.3 terkait Standar Kompetensi Lulusan, Standar 1.4 terkait Standar Penyesuaian Kompetensi Lulusan dengan Perkembangan IPTEKS (tautan kebijakan);
  13. Dokumen Buku III SPMI Universitas Siliwangi Bidang Pendidikan Standar 1.5 Standar Tracer Study (tautan kebijakan);
  14. Rencana Strategi Universitas Siliwangi periode 2020-2024 pada BAB I point 1.3 mengenai lulusan yang membahas bahwa Universitas siliwangi memiliki sasaran program yaitu meningkatnnya kualitas pembelajaran dan mahasiswa universitas Siliwangi dengan indikator kinerja tahun 2019 memiliki target dengan persentase 21% lulusan yang langsung bekerja sesuai dengan bidangnya (tautan kebijakan);
  15. Surat Keputusan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nomor 326.a/UN58.10/AK/2019 Buku Pedoman Akademik 2019/2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Bab III Mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Point B Sistem Kredit Semester Masa Studi dan Penentuan Mata Kuliah, Point E Penilaian Hasil Belajar Predikat Kelulusan (tautan kebijakan);
  16. Keputusan dekan fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas siliwangi nomor 284/UN58.10/KP/2020 tentang rencana strategis (renstra) fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas Siliwangi pada BAB IV tentang kinerja dan kerangka pendanaan pada point A (target kinerja) tabel 4.1 mengenai target kinerja FKIP periode 2020-2024 yang menjelaskan bahwa sasaran/ strategi program meningkatnya kualitas lulusan pendidikan tinggi dengan indikatornya terdapat persentase lulusan dengan masa tunggu mendapatkan pekerjaan kurang dari 6 bulan dan menerima gaji lebih dari 1,2 (satu koma dua) UMR (tautan kebijakan);
  17. Pedoman Akademik FKIP Universitas Siliwangi BAB III Penyelenggaraan Pendidikan Point 5 terkait Masa Studi, Bagian E nomor 4 terkait penyelesaian studi (tautan kebijakan);
  18. Pedoman Akademik FKIP Universitas Siliwangi BAB III Penyelenggaraan Pendidikan Bagian E nomor 4 terkait penyelesaian studi (tautan kebijakan);

Keluaran dan Capaian Dharma Penelitian dan PkM

  1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 48 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi Pasal 17 ayat 3, 4, 5, 6, 7, Pasal 18 ayat 3 dan 4 (tautan kebijakan);
  2. Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Siliwangi Edisi V 2021 Bagian Indikator Pencapaian Kinerja Penelitian dan Bagian Indikator Pencapaian Kinerja Pengabdian Kepada Masyarakat (tautan kebijakan);